18 Mei 2022 09:09

SPI Tahun 2022 telah ditetapkan oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional / Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas) menjadi Prioritas Nasional dan menjadi salah satu indikator untuk mengukur pelaksanaan pencegahan korupsi pada lampiran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024.


Penilaian integritas adalah penilaian yang dilakukan kepada suatu insititusi dengan mengkombinasikan pendekatan persepsi dan pengalaman baik secara langsung maupun tidak langsung dan diwakili oleh pegawai/pejabat publik dalam melaksanakan tugas secara transparan, akuntabel, dan antikorupsi.


Dimohon stakeholder Bagian Pengadaan Barang jasa Kota Semarang untuk dapat berpartisipasi pada survey tersebut.

Lampiran: